Tahun
Baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu
tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Budaya yang mempunyai
kalendertahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru. Hari tahun baru di
Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia mengadopsi kalender
Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia.
Sejarah
Tahun Baru Masehi
Tahun
Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah
Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan
tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain
kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi
dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.
Satu
tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan
Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di
tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius
atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius
Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.
Tahun
baru dalam pandangan Agama Islam
Umar
bin Khatab ra berkata, terkait dengan momentum tahun baru Masehi atau hari-hari
besar lain yang merupakan hari-hari besar orang-orang Yahudi dan Nasrani.
“Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja ( rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka”. (HR. Al Baihaqi, no.18640)
“Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja ( rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka”. (HR. Al Baihaqi, no.18640)
Dari
hadist tersebut, jelaslah sudah kalau mengucapkan selamat atau ikut serta dalam
merayakan hari-hari besar kaum musyrikin (Tahun baru, Natal, Valentine,dll)
hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam. Karena moment tahun baru atau
moment-moment lainnya merupakan pencampur adukan antara Al Haq dan kebathilan.
Yang lebih banyak nilai mudharatnya, ketimbang sisi positifnya.
Sebagai umat Islam tentunya kita harus konsekwen terhadap keyakinan/akidah yang kita anut, karena sesungguhnya merayakan moment tahun baru itu bukanlah budaya Islam, jadi janganlah sekali-kali terpengaruh dan mengadopsinya menjadi bagian dari budaya kaum muslimin.
“Sebagian
besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada
kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka
sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran”. (QS. Al-Baqarah:109)
Coba
perhatikan ayat tersebut ! Sesungguhnya, moment tahun baru itu salah satu tipu
muslihat orang-orang musyirikin untuk menyesatkan kaum muslimin dari jalan
kebenaran, jalan yang penuh dengan cahaya rahmat dan karunia-Nya. Karena
sejatinya, kaum musyirikin itu mengetahui kalau agama Islam adalah agama yang
rahmatan lil alamin, sehingga hati mereka menjadi dengki dan berusaha
mengembalikan keyakinan kaum muslimin pada kekafiran agar jauh dari cahaya
Allah.
Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang kafir itu, niscaya
mereka akan mengembalikanmu kebelakang ( Kepada kekafiran), lalu jadilah kamu
orang-orang yang merugi. (QS. Ali Imran:149)
Secara
lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan
tahun baru masehi.
Kerusakan
Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu
diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri
dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah dahulu
memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka
senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di
Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang
di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih
baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.”[2]
Syaikh
Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjelaskan bahwa perayaan
tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya) yang tidak disyariatkan
karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah bagian dari syari’at
(sehingga butuh dalil).[3]
Kerusakan
Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan
tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kitashallallahu
'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan
mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin
mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari
Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallambersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum
kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika
orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku,
pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai
Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau
menjawab, “Lantas siapa lagi?”[4]
Lihatlah
apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa
yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang
barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu
pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah,
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang
kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, ”Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[5][6]
Kerusakan
Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita
sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan
merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang
mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.
“Daripada
waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir
berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian
tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh
aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa
tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum
muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi
menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai
kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika
ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang
tidak bermanfaat (bermain petasan dan lainnya), mending diisi dengan dzikir. Yang
penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini
dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir,
namun tidak sesuai tuntunan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang
yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu
Mas’ud, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah
menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Betapa
banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”[7]
Jadi
dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga
mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru
amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan
Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang Jelas Bukan Ajaran Islam
Komisi
Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan
selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah
atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah
Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu
karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak
disyari’atkan dalam Islam).”[8]
Kerusakan
Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu
Betapa
banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik
pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam
2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti
ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di
antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah
kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan
berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi
min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima
waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa
itu termasuk dosa besar.[9] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga
mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima
waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian
antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya
maka dia telah kafir.”[10]Oleh karenanya, seorang muslim tidak
sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa
besar.
Kerusakan
Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang
tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun
yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum
shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[11]
Ibnu
Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan
shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah.
'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah
shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam,
nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[12] Apalagi dengan begadang ini sampai
melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan
Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika
kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada
mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria
dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu
yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi
di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan
lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil
terjadi di kalangan muda-mudi.
Kerusakan
Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan
tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara
bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu
muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat
seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah
terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang
muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[13]
Ibnu
Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar
seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan
seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang
baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor
semut”.”[14] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri.
Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia
yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih
dari itu?!
Kerusakan
Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang Meniru Perbuatan Setan
Perayaan
malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam.
Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru
sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan
tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia,
maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam?
Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih
dari itu?! Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (yang
artinya), “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.”
(QS. Al Isro’: 26-27).
Kerusakan
Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan
tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan
untuk hal yang manfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam
seseorang, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal
yang tidak bermanfaat baginya.”[15] Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul
Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian.
Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri
akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan
penghuninya.”[16]
Seharusnya
seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan.
Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri
nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan
dengan menerjang larangan Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya.
Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela.
Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan apakah Kami tidak
memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau
berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS.
Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan
sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah
dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[17]Wallahu
walliyut taufiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar