Negara Indonesia
dibentuk dalam kerangka mencapai tujuan nasional Indonesia Merdeka yakni
sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Hal tersebut tentunya harus
dimaknai bahwa keberhasilan bangsa Indonesia sebagai suatu negara akan diukur
dari seberapa jauh tingkat kemampuan Pemerintah bersama rakyatnya mewujudkan
masyarakat Indonesia yang sejahtera, aman, adil dan makmur. Untuk mencapai
tujuan tersebut, pengorganisasian seluruh rakyat dan segala sumber daya yang
tersedia amat penting dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal pengelolaan
organisasi negara inilah, faktor kepemimpinan nasional amat menentukan.
Limabelas tahun hampir
tuntas sudah Indonesia menjalani babak baru pasca Orde Baru, yang kita sebut
Orde Reformasi. Perubahan demi perubahan menjadi fenomena bangsa kita sejak
kejatuhan Soeharto hingga memasuki masa tujuh-delapan tahun kepemimpinan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Pada kurun waktu empatbelas tahun
itu sesungguhnya rakyat sudah semestinya dapat menikmati hasil dari perubahan
yang menjadi tuntutan jutaan mahasiswa dan masyarakat di akhir rezim Orde Baru
tiga-belasan lalu. Namun, kenyataan mengindikasikan seakan-akan pemerintah Indonesia
belum mampu membawa rakyatnya kepada kondisi yang diidamkan tersebut. Berbagai
kasus yang terjadi silih berganti di hampir seluruh pelosok tanah air menjadi
pertanda bahwa tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Mukadimah
Undang-Undang Dasar 1945 belum tercapai, bahkan seakan tiada akan terwujud.
Irman Gusman mencatat
bahwa belakangan ini terdapat berbagai persoalan yang menjadi menu keseharian
rakyat Indonesia, mulai dari masalah makelar kasus, manipulasi pertanahan dan
kisruh agraria di mana-mana, penegakan hukum yang hanya berpihak kepada
kelompok tertentu, hingga penggelapan pajak triliunan rupiah adalah cerita
miris yang menghimpit setiap nurani kita. Masih banyak kisah pilu lainnya yang
mendera bangsa ini. Pemandangan penggusuran paksa, konflik-konflik bernuansa
SARA, tawuran antar desa, antar sekolah, antar kampus, antar komunitas hingga
ke persoalan separitisme Organisasi Papua Merdeka, Republik Maluku Selatan, dan
lain-lain, masih menghiasi layar media massa kita hari-hari ini. Di lain waktu
kita juga disugihi informasi tentang hingar-bingarnya pola hidup
hedonis-materialistis dari sebagian masyarakat di tataran elit yang lebih
beruntung nasibnya secara materil dari kebanyakan rakyat di negara ini. Belum
lagi jika kita lihat secara vulgar strategi berpolitik para elit politik bangsa
yang hampir seluruhnya menerapkan pola politik uang, sebuah kehidupan politik
yang oleh sebagian pihak menyebutnya sebagai sistem penerapan demokrasi yang
tidak manusiawi. Negeri ini sedang mengalami kerapuhan di segala bidang yang
menjurus kepada perpecahan dan disintegrasi bangsa. (Irman Gusman, 2011).
Badan
dan institusi negara bermunculan dibentuk pemerintah yang ditujukan untuk
memperlancar penuntasan masalah dan berbagai persoalan kebangsaan dan
kenegaraan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Komisi Pemberantasan
Korupsi misalnya, diadakan sejak pemerintahan Presiden Megawati Sukarno Putri
untuk menangani perkara korupsi yang dikategorikan sebagai the
extra-ordinary crime, yang telah menggurita secara luar biasa di berbagai
lapisan masyarakat kita. Sebagaimana yang diketahui bersama, hingga saat ini
KPK belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik,
pejabat tinggi negara, maupun birokrat. Pada tataran yang lebih penting, mendesak,
dan amat fundamental bagi rakyat, yakni menyangkut kehidupan sehari-hari
rakyat, terlihat bahwa pemerintah masih kesulitan mengendalikan kenaikan harga
bahan pokok yang semakin hari semakin membumbung tak terjangkau oleh rakyat
kebanyakan. Pangan seakan menjadi barang langka dan sulit diakses oleh
masyarakat. Ketahanan pangan menjadi pertaruhan bagi kelangsungan hidup rakyat,
yang sekaligus juga menjadi salah satu indikator penentu kuat-lemahnya
ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional dan Efektivitas
Kepemimpinan Nasional
Ketahanan Nasional
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Pendekatan
yang semestinya ditempuh para pemimpin nasional dalam meningkatkan dan
mempertahankan ketahanan nasional adalah dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan
hidup rakyat melalui pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan
ekonomi, pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat, serta kesehatan dan
keamaan umum. Pada kondisi terpenuhinya hajat hidup orang banyak dengan mudah
dan tersedia terjangkau setiap saat di semua tempat di nusantara, maka
nasionalisme bangsa akan semakin menguat yang selanjutnya akan menjadi modal
terbesar dalam mengeliminir keinginan disintegrasi bangsa.
Bercermin dari kondisi
nyata di masyarakat Indonesia saat ini sebagaimana telah dituliskan di atas,
dikaitkan dengan teori efektivitas kepemimpinan yang diuraikan di awal tadi,
maka dengan sangat jelas terlihat bahwa pelaksanaan amanah rakyat oleh para
pemimpin nasional, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah, dapat
dikategorikan belum mencapai efektivitas yang baik. Sikap dan perilaku
kepemimpinan nasional yang kurang menunjukkan komitmen dan perhatian terhadap
rakyat kecil dan termarginalkan oleh sistem kapitalisme, pendidikan yang
dibiayai oleh 20% APBN namun semakin tidak terjangkau oleh rakyat pinggiran,
akses kesehatan yang mahal, serta harga bahan pokok kebutuhan sehari-hari yang
amat menyengsarakan karena tidak mampu dikendalikan oleh pemerintah, merupakan
sebagian dari contoh potret ketidak-efektifan kepemimpinan nasional. Kurangnya
komunikasi dan sinergitas antar elemen dalam sistem manajemen pemerintahan
nasional yang mengindikasikan ketidak-terlibatan pihak-pihak terkait dalam
pengambilan keputusan, yang pada intinya adalah penghindaran atas sikap
bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan serta
egoisme sektoral, juga menjadi contoh lainnya dari kurang efektifnya kepemimpinan
nasional Indonesia.
Sikap emosional,
irasional dan perilaku temperamental sering menjadi tontonan “unik” yang
diperlihatkan para pemimpin nasional di negeri ini. Hal tersebut berdampak
kepada munculnya komunikasi yang tidak jelas dan membingungkan sehingga
bermuara kepada gagalnya pencapaian kesepahaman dan kesepakatan untuk
kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, seringnya pemimpin nasional
menunjukkan keengganan untuk menghadapi perbedaan pendapat, apalagi konflik,
dan bersikap tertutup terhadap kinerja pelayanan publik yang sudah
dilaksanakan, mencerminkan ketidak-mampuan kepemimpinan nasional menjalankan
fungsinya sebagai pemimpin nasional. Tambahan lagi, ketidak-becusan para
pimpinan nasional untuk memperbaiki dan meningkatkan standar dan kinerja
pemerintahan dalam melayani rakyat yang diakibatkan oleh ketidak-siapan menjadi
pemimpin nasional serta perencaan yang kurang matang sebagai dampak sistim
rekrutmen pemimpin melalui politik transaksional, menjadikan efektivitas
kepemimpinan nasional bertambah buruk.
Kondisi Ideal dan Upaya
Kondisi-kondisi
kepempimpinan seperti ini sesungguhnya amat rawan bagi pencapaian tingkat
ketahanan nasional yang baik serta mempertahankannya. Oleh karena itu, tidak
heran jika keinginan melepaskan diri dari NKRI akan tetap subur di tengah
masyakarat Indonesia, khususnya bagi mereka yang secara ekonomi-politik
termarginalkan. Kasus-kasus perbatasan dan gerakan-gerakan disintegrasi di
beberapa wilayah dan di kota-kota – semisal NII, JI, Papua Merdeka, dan
sebagainya – adalah sedikit contoh dari fenomena nyata di depan mata saat ini.
Jika pola kepemimpinan nasional yang kurang efektif ini tidak diperbaiki dengan
segera, bukan tidak mungkin kondisi tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak
berkepentingan baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk memporak-porandakan
keutuhan NKRI.
Memimpin dan mengelola
Indonesia itu tidak mudah, namun tidak juga sulit. Rakyat pada hakekatnya hanya
butuh tiga hal utama dalam hidupnya di negeri yang subur-makmur ini:
kesejahteraan (ekonomi-sosial), kesehatan, dan pendidikan. Jika kepemimpinan
nasional mampu menyediakan pelayanan kepada rakyat dan fokus pada tiga masalah
pokok tersebut, maka akan berdampak kepada semakin tingginya tingkat cinta
tanah air dan rela berkorban demi NKRI dari bangsa di seluruh pelosok tanah
air, yang tentunya berkorelasi langsung dengan peningkatan dan stabilitas
ketahanan nasional. Bagaimana hal ini bisa dilakukan? Para pemimpin nasional
perlu menunjukkan perhatian sungguh-sungguh terhadap kebutuhan rakyatnya,
selalu berkonsultasi dan melibatkan semua pihak terkait dalam pengambilan
keputusan melalui sebuah sinergitas dan komunikasi yang baik antar elemen,
serta siap senantiasa menghadapi permasalahan dengan penuh tanggung-jawab.
Pemimpin nasional juga harus mendorong semua pihak (sektor swasta dan
masyarakat) untuk terlibat dan bekerja atas inisiatifnya masing-masing dalam
gerak-dinamis pembangunan bangsa, memberi penghargaan atas hasil karya dan
kerja keras yang sudah dilakukan, serta memelihara komitmen terhadap
konsekwensi sebagai pemimpin nasional. Penting sekali juga untuk senantiasa
mengupayakan peningkatan kinerja kepemimpinan nasional, baik untuk diri sendiri
sang pemimpin maupun untuk kinerja organisasi (termasuk sub sistem)
bangsa dan negara yang dipimpinnya. Hal itu akan memberikan dorongan yang kuat
tidak hanya bagi pencapaian tujuan negara dengan lebih cepat tetapi juga dengan
hasil yang berkualitas tinggi.
Sifat jujur, terbuka,
dan komunikasi langsung apa adanya, merupakan beberapa karakter yang harus
dimiliki oleh kepemimpinan nasional yang efektif dan efisien dalam berbagai
hal. Memelihara semangat yang tinggi, dan kegemaran untuk menyampaikan
pertanggung-jawaban kepada rakyat tentang apa yang sudah dilakukan secara
periodik, transparan dan akuntabel, adalah dua unsur penting yang perlu
dibudayakan oleh kepemimpinan nasional. Pada lingkup masing-masing, pemimpin
nasional perlu mengimplementasikan kegiatan mendidik, melatih dan mengembangkan
kemandirian anggota masyarakat sesuai dengan pengalaman dan potensi mereka,
yang tentu saja tidak perlu dengan ceramah teoritis belaka namun terpenting
menunjukkan perilaku yang patut dicontoh. Senantiasa mempertimbangkan akibat
sebelum bertindak adalah salah satu kata kunci penting bagi kesuksesan
kepemimpinan nasional di setiap masa.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar