REVIEW
JURNAL
Judul : Evaluasi Pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 Pada PT Pupuk Kalimantan Timur
Penulis : Abdul Cholig Hidayat
PT
Pupuk Kalimantan Timur adalah
Badan Usaha Milik Negara yang berkantor
pusat dan produksi di Bontang, Propinsi Kalimantan Timur, merniliki empat buah pabrik yang rnampu memproduksi urea sebesar 2,41 juta ton pertahun
dan amoniak sebesar 1,52 juta ton
pertahun. Sekitar 1 juta
ton amoniak pertahunnya dipergunakan sebagai
bahan baku untuk pembuatan
urea sedangkan sisanya
dijual bebas di dalam negeri maupun
luar negeri. Produk
urea sebagian dijual untuk memenuhi
kebutuhan
urea
dalam
negeri, sedangkan sebagian lainnya diekspor,
khususnya ke kawasan Asia Pasifik. PT Pupuk Kalimantan
Timur didirikan pada tanggal 7 Desember 1977. Lokasi pabrik terletak di Bontang,
Kalimantan Timur ± 110 kilometer sebelah utara Samarinda atau ± 220 kilometer sebelah utara Balikpapan, meliputi
areal pabrik seluas 493 hektar dan areal pemukiman seluas 765 hektar
dan total seluas 1.258 hektar.
PT Pupuk
Kalimantan Timur telah menerapkan
Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001
sejak tahun 1996. Audit yang dilakukan oleh Badan Sertifikasi menemukan
ketidaksesuaian antara standar persyaratan
ISO 14001 dengan penerapannya. Cara yang dilakukan untuk mendapatkan gambaran evaluasi
menyeluruh penerapan ISO 14001 di PT Pupuk
Kalimantan Timur dan tingkat pemahaman karyawan maka penelitian ini
menggunakan pendekatan Plan, Do,
Check dan Act sesuai panduan ICLEI (The
International Council for Local Environmental Inititives). Metode yang digunakan adalah evaluasi melalui analisis deskriptif atas data laporan
penerapan SML yang dimaksud.
ISO
14001 adalah salah satu seri dari ISO 14000 yang merupakan standar manajemen
lingkungan yang sifatnya sukarela mencakup alat dan sistem, yang dikembangkan
dan dipelihara oleh Organisasi Standar Internasional. Tujuan menyeluruh dari
penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 yaitu untuk mendukung
perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan
sosial ekonomi.
Tujuan
utama dari sertifikasi SML ISO 14001 adalah untuk menjaga kelangsungan hidup
tumbuh-tumbuhan dan binatang dalam kondisi terbaik yang palling memungkinkan. Terdapat
manfaat yang diperoleh perusahaan apabila menerapkan ISO 14001 antara lain
yaitu dapat mengidentifikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko yang mungkin
timbul, dapat meningkatkan citra perusahaan dalam kepercayaan konsumen dan
memperbesar pangsa pasar serta dapat menunjukkan ketaatan perusahaan terhadapt
Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
Penerapan ISO 14001 di PT Pupuk Kalimantan Timur
Sesuai dengan elemen-elemen yang terdapat
dalam SML ISO
14001 maka penerapan SML ISO 14001 di PT Pupuk Kalimantan Timur dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu Plan, Do, Check dan Act. Berikut adalah pembahasan yang lebih rinci.
Evaluasi
melalui Pendekatan Plan ; Tahapan Plan membahas mengenai kaji awal, komitmen dan kebijakan, serta
perencanaan (aspek-aspek lingkungan, peraturan dan persyaratan, serta penetapan
sasaran dan target) yang harus dilakukan oleh perusahaan.
Evaluasi sesuai
panduan ICLEI (2001), harus dilakukan terhadap berbagai aspek operasi yang berlangsung dan alur proses yang ada, persyaratan
legal yang berlaku, kontrak-kontrak yang ada, issu
keadaan darurat, catatan berbagai ketidaksetujuan masyarakat atau para pemangku
kepentingan, kejadian kecelakaan dan insiden yang terjadi terakhir kali.
Dengan mengadopsi pola
PDCA (Plan, Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML ISO 14001 pada
tahapan Plan bermakna bahwa perusahaan perlu menjawab pertanyaan kritis
tentang "dimana posisi perusahaan sekarang dan kemana akan menuju?”
Evaluasi
melalui Pendekatan Do ; Tahapan Do membahas mengenai penerapan dan
operasi (meliputi organisasi, pelatihan, komunikasi, dokumentasi, control operasi
dan tanggap).
Evaluasi sesuai panduan
ICLEI (2001) pada tahapan ini perihal pembagian tanggungjawab yang jelas
terhadap masing-masing prosedur pada tingkat pelaksanaan, koordinasi
pelaksanaan, dan perbaikan atas ketidaksesuaian serta mengidentifikasi sumber
potensial penyebab ketidaksesuaian, seluruhnya diarahkan untuk pencapaian sasaran
dan target perusahaan yang sudah direncanakan.
Dengan pola PDCA (Plan,
Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML ISO 14001 pada tahapan Do bermakna
bahwa perusahaan harus menerapkan kebijakan dan program yang telah disusun pada
butir Plan. Disini diperlukan tanggung jawab, prosedur dan sumber-sumber
untuk melaksanakan Plan dimaksud. Termasuk didalamnya pelatihan yang
diperlukan untuk melaksanakan program serta demi tercapainya sasaran dan
target. Prosedur-prosedur telah dijalankan di PT Pupuk Kalimantan Timur
diantaranya adalah kontrol operasional di proses produksi, pengontrolan dokumen
yang bersifat kritis, aktivitas dan pelayanan umum, tanggap darurat dan
pencegahannya, serta sistem kontrol opersional yang menjamin bahwa SML ISO
14001 dijalankan dan dipelihara.
Evaluasi
melalui Pendekatan Check ; Tahapan Check membahas mengenai pemeriksaan dan tindakan perbaikan
(meliputi pemantauan, koreksi dan pencegahan, rekaman serta audit).
Evaluasi sesuai panduan
ICLEI (2001) diantaranya pada tahapan ini PT Pupuk Kalimantan Timur harus
mempunyai alat untuk mengukur "bagaimana PT Pupuk Kalimantan Timur
sekarang ini" dalam hat lingkungan, dapat digunakan setiap saat, termasuk
keharusan mencatat kondisi lingkungan, emisi lingkungan, sampah-sampah, dan
performansi.
Dengan
mengadopsi pola PDCA (Plan, Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML
ISO 14001 pada tahapan Check adalah tahapan untuk menjawab pertanyaan :
bagaimana kondisi terkini yang telah dikerjakan. Pemantauan dan pengawasan
merupakan instrumen untuk mencatat kinerja. Tahapan ini termasuk melakukan
tindakan koreksi dan pencegahan, prosedur audit kerja. Tujuan dari kegiatan
pada tahapan ini adalah untuk mengkaji kinerja lingkungan dengan sasaran dan
target yang telah dicanangkan.
Evaluasi
melalui Pendekatan Act ; Tahapan Act membahas
mengenai kaji ulang manajemen. Kaji ulang manajemen sangat esensial diantaranya untuk
mengetahui kondisi terkini pencapaian sasaran dan target perusahaan, pembahasan
temuan audit, catatan investigasi ketidaksesuaian, ringkasan tindak lanjut dan
pencegahan serta biaya,
dan kondisi terkini
penerapan SML ISO 14001.
Evaluasi sesuai
panduan ICLEI (2001) pada tahapan Act harus dilakukan untuk memperjelas
problema yang telah diidentifikasi terlebih dahulu. Secara periodik kaji ulang
manajemen harus dilakukan demi menjamin bahwa perusahaan makin responsive merubah
pola kerja menuju kondisi ysng lebih baik, terutama target puncak yakni secara
terus menerus dilakukannya perbaikan performansi lingkungan perusahaan.
Dengan mengadopsi pola
PDCA (Plan, Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML ISO 14001 pada
tahapan Act adalah tindakan yang
diperlukan untuk mengoreksi masalah yang timbul sebagaimana diidentifikasi pada
tahapan sebelummnya.
Sumber: