EVALUASI PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001 PADA PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR

  • 0
REVIEW JURNAL
Judul : Evaluasi Pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 Pada PT Pupuk Kalimantan Timur
Penulis : Abdul Cholig Hidayat

PT Pupuk Kalimantan Timur adalah Badan Usaha Milik Negara yang berkantor pusat dan produksi di Bontang,  Propinsi  Kalimantan  Timur, merniliki empat buah pabrik yang rnampu memproduksi urea sebesar 2,41 juta ton pertahun dan amoniak sebesar 1,52 juta ton pertahun. Sekitar 1   juta ton amoniak pertahunnya dipergunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan urea sedangkan sisanya dijual bebas di dalam  negeri maupun luar negeri. Produk urea  sebagian dijual untuk memenuhi  kebutuhan  urea  dalam  negeri, sedangkan sebagian lainnya diekspor, khususnya ke kawasan Asia Pasifik.  PT Pupuk Kalimantan Timur didirikan pada tanggal 7 Desember 1977. Lokasi pabrik terletak di Bontang, Kalimantan Timur ± 110 kilometer sebelah utara Samarinda atau  ±  220 kilometer sebelah utara Balikpapan, meliputi areal pabrik seluas 493 hektar dan areal pemukiman seluas 765 hektar dan  total seluas 1.258 hektar.
PT Pupuk Kalimantan Timur telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001 sejak tahun 1996. Audit yang dilakukan oleh Badan Sertifikasi menemukan ketidaksesuaian antara standar persyaratan ISO 14001 dengan penerapannya. Cara yang dilakukan untuk mendapatkan gambaran evaluasi menyeluruh penerapan ISO 14001 di PT Pupuk   Kalimantan Timur dan tingkat pemahaman karyawan maka penelitian ini menggunakan      pendekatan  Plan, Do, Check dan Act sesuai panduan ICLEI   (The International Council for Local Environmental Inititives). Metode yang digunakan adalah evaluasi melalui analisis deskriptif atas data laporan penerapan SML yang  dimaksud.
ISO 14001 adalah salah satu seri dari ISO 14000 yang merupakan standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela mencakup alat dan sistem, yang dikembangkan dan dipelihara oleh Organisasi Standar Internasional. Tujuan menyeluruh dari penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 yaitu untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi.
Tujuan utama dari sertifikasi SML ISO 14001 adalah untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuh-tumbuhan dan binatang dalam kondisi terbaik yang palling memungkinkan. Terdapat manfaat yang diperoleh perusahaan apabila menerapkan ISO 14001 antara lain yaitu dapat mengidentifikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko yang mungkin timbul, dapat meningkatkan citra perusahaan dalam kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar serta dapat menunjukkan ketaatan perusahaan terhadapt Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan.

Penerapan ISO 14001 di PT Pupuk Kalimantan Timur
Sesuai  dengan elemen-elemen yang terdapat  dalam SML ISO  14001 maka penerapan SML ISO 14001 di PT Pupuk Kalimantan Timur dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu  Plan, Do, Check dan Act. Berikut adalah pembahasan yang lebih rinci.
Evaluasi melalui Pendekatan Plan ; Tahapan Plan membahas mengenai kaji awal, komitmen dan kebijakan, serta perencanaan (aspek-aspek lingkungan, peraturan dan persyaratan, serta penetapan sasaran dan target) yang harus dilakukan oleh perusahaan.
Evaluasi sesuai panduan ICLEI (2001), harus dilakukan terhadap berbagai aspek operasi yang  berlangsung dan alur proses yang ada, persyaratan legal yang berlaku, kontrak-kontrak yang ada, issu keadaan darurat, catatan berbagai ketidaksetujuan masyarakat atau para pemangku kepentingan, kejadian kecelakaan dan insiden yang terjadi terakhir kali.
Dengan mengadopsi pola PDCA (Plan, Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML ISO 14001 pada tahapan Plan bermakna bahwa perusahaan perlu menjawab pertanyaan kritis tentang "dimana posisi perusahaan sekarang dan kemana akan menuju?”
Evaluasi melalui Pendekatan Do ; Tahapan Do membahas mengenai penerapan dan operasi (meliputi organisasi, pelatihan, komunikasi, dokumentasi, control operasi dan tanggap).
Evaluasi sesuai panduan ICLEI (2001) pada tahapan ini perihal pembagian tanggungjawab yang jelas terhadap masing-masing prosedur pada tingkat pelaksanaan, koordinasi pelaksanaan, dan perbaikan atas ketidaksesuaian serta mengidentifikasi sumber potensial penyebab ketidaksesuaian, seluruhnya diarahkan untuk pencapaian sasaran dan target perusahaan yang sudah direncanakan.
Dengan pola PDCA (Plan, Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML ISO 14001 pada tahapan Do bermakna bahwa perusahaan harus menerapkan kebijakan dan program yang telah disusun pada butir Plan. Disini diperlukan tanggung jawab, prosedur dan sumber-sumber untuk melaksanakan Plan dimaksud. Termasuk didalamnya pelatihan yang diperlukan untuk melaksanakan program serta demi tercapainya sasaran dan target. Prosedur-prosedur telah dijalankan di PT Pupuk Kalimantan Timur diantaranya adalah kontrol operasional di proses produksi, pengontrolan dokumen yang bersifat kritis, aktivitas dan pelayanan umum, tanggap darurat dan pencegahannya, serta sistem kontrol opersional yang menjamin bahwa SML ISO 14001 dijalankan dan dipelihara.
Evaluasi melalui Pendekatan Check ; Tahapan Check membahas mengenai pemeriksaan dan tindakan perbaikan (meliputi pemantauan, koreksi dan pencegahan, rekaman serta audit).
Evaluasi sesuai panduan ICLEI (2001) diantaranya pada tahapan ini PT Pupuk Kalimantan Timur harus mempunyai alat untuk mengukur "bagaimana PT Pupuk Kalimantan Timur sekarang ini" dalam hat lingkungan, dapat digunakan setiap saat, termasuk keharusan mencatat kondisi lingkungan, emisi lingkungan, sampah-sampah, dan performansi.
Dengan mengadopsi pola PDCA (Plan, Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML ISO 14001 pada tahapan Check adalah tahapan untuk menjawab pertanyaan : bagaimana kondisi terkini yang telah dikerjakan. Pemantauan dan pengawasan merupakan instrumen untuk mencatat kinerja. Tahapan ini termasuk melakukan tindakan koreksi dan pencegahan, prosedur audit kerja. Tujuan dari kegiatan pada tahapan ini adalah untuk mengkaji kinerja lingkungan dengan sasaran dan target yang telah dicanangkan.
Evaluasi melalui Pendekatan Act ; Tahapan Act membahas mengenai kaji ulang manajemen. Kaji ulang manajemen sangat esensial diantaranya untuk mengetahui kondisi terkini pencapaian sasaran dan target perusahaan, pembahasan temuan audit, catatan investigasi ketidaksesuaian, ringkasan tindak lanjut dan pencegahan serta biaya, dan kondisi terkini penerapan SML ISO 14001.
Evaluasi sesuai panduan ICLEI (2001) pada tahapan Act harus dilakukan untuk memperjelas problema yang telah diidentifikasi terlebih dahulu. Secara periodik kaji ulang manajemen harus dilakukan demi menjamin bahwa perusahaan makin responsive merubah pola kerja menuju kondisi ysng lebih baik, terutama target puncak yakni secara terus menerus dilakukannya perbaikan performansi lingkungan perusahaan.
Dengan mengadopsi pola PDCA (Plan, Do, Check, Act), maka upaya implementasi SML ISO 14001 pada tahapan Act adalah tindakan yang diperlukan untuk mengoreksi masalah yang timbul sebagaimana diidentifikasi pada tahapan sebelummnya.


Sumber:

Tidak ada komentar: